Kejati Lampung Jadwalkan Periksa Mantan Pejabat Pemprov, Alzier Dukung Kasus Dugaan Korupsi PT LJU Diusut Tunt

Kamis 14-10-2021,18:28 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID -Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengagendakan akan melakukan pemeriksaan saksi, terkait perkara korupsi di PT Lampung Jasa Utama (LJU), pada Jumat (15/10). Saksi yang akan diperiksa oleh Kejati Lampung itu yakni Mantan Kabiro Perekonomian Provinsi Lampung Farizal Badri Zaini. Hal itu dikatakan oleh Irwan Aprianto selaku kuasa hukum Farizal Badri. \"Jadwal pemeriksaannya besok (Jumat). Beliau diperiksa terkait perkara PT LJU ini,\" katanya, Kamis (14/10). Sementara itu, Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana belum bisa membeberkan terkait pemeriksaan besok. Tetapi informasi yang ia dapat bahwa memang benar ada jadwal pemeriksaan saksi. \"Ya ada yang akan diperiksa. Tetapi siapa saja saya belum tahu,\" katanya. Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Lampung Alzier Dianis Thabranie mendukung langkah Kejati untuk menuntaskan perkara korupsi di tubuh PT LJU ini. \"Ini harus kita cermati bahwa kita sarankan ke Gubernur (Arinal Djunaidi) apabila BUMD ini tidak beres. Karena kalau buat bancakan saja untuk apa. Kita berikan dukungan untuk (dananya) disalurkan (saja) ke anggaran-anggaran kepentingan kesejahteraan sosial. Kepentingan pertanian, pupuk petani dan kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Itu lebih produktif,\" katanya. Alzier menyarankan, untuk mengelola BUMD itu harus oleh orang yang profesional. \"Carilah orang profesional dan bukan sembarangan,\" kata dia. Selain itu, dirinya meminta agar Kejati serius menuntaskan perkara ini. \"Jadi kejadiannya jangan berlarut-larut. Saya meminta Kejati menuntaskan masalah ini. Kapan Lampung ini mau maju. Jadi semoga Lampung ini menjadi bagus ke depan,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait