KPU Kota Petakan Ulang TPS

Jumat 05-06-2020,19:42 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id - KPU Kota Bandarlampung saat ini sedang melakukan pemetaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini merupakan salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu. Di mana ada perubahan jumlah pemilih dari 800 orang menjadi 500 orang per TPS. Dengan demikian, mengacu kepada protokol kesehatan Covid&19, potensu besaran konsentrasi massa berkurang 37, 5 persen. Kendati demikian, jika jumlah pemilih 800 maka bisa memperlebar luas TPS dan menambah bilik suara. \"KPU kota sedang menyusun kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) dan pemetaan ulang TPS. Karena sebelumnya 1325 TPS yg sudah dibuat dengan rata-rata masih diatas 500 pemilih. Namun, kita lagi menunggu intruksi dan regulasi pilkada lanjutan dari KPU Ri, \" ucapnya, Jumat (5/6). Selain mengenai TPS, nantinya juga waktu perhitungan suara akan dikurangi. Kemudian, jika TPS lebuh terjangkau masyarakat, maka tingkat partisipasi akan terjaga. Dengan begitu juga hubungan pemilih dengan KPPS semakin tinggi. \"Potensi saling kenal sehingga menambah rasa aman pemilih dan memudahkan KPPS meyakinkan dan menjangkau pemilih (membagi formulir C6), \" jelasnya. Dia bilang, pihaknya bakal lakukan rapat dengan Pemkot Bandarlampung pada Senin (8/6) dengan bahasan tahapan pilkada lanjutan termasuk anggaran dan persiapan pembentukan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang personelnya adalah ASN. \"Semua masih akan dibahas terlebih dahulu, \" kata dia. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait