Tetap Ada Kampanye Tatap Muka, Debat Kandidat Tanpa Pendukung

Senin 15-06-2020,15:48 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id– KPU RI telah menerbitkan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga tentang program dan jadwal pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. Dalam rincian tahapan pada PKPU ini, masih mencantumkan tahapan kampanye dan debat publik. Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, memang debat publik dan kampanye tetap tercantum namun harus merujuk pada aturan teknis yang saat ini masih digodok. Di mana, kampanye tetap dilakukan dalam bentuk pertemuan terbatas. “Tatap muka dan dialog masih bisa dilakukan tim kampanye paslon atau paslon. Di mana, peserta maksimal 20 orang dan kegiatan yang dilaksanakan semua harus mengacu pada protokol kesehatan,” kata dia, Senin (15/6). Dia mengatakan, penjelasan itu masih dalam draf PKPU yang masih diuji pubiik kan. Di mana, kata Erwan, selanjutnya akan dilakukan konsultasi terlebih dahulu dengan DPR Rid an pemerintah pusat. Termasuk di dalamnya ada Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Pusat. “Penjelasan yang saya jelaskan tentang kampanye tadi itu masih tertuang dalam draft atau rancangan regulasinya. Setelah disahkan baru diberlakukan,” jelasnya. Lantas bagaimana dengan debat public yang juga biasanya mengumpulkan massa dengan jumlah besar? Erwan bilang, dalam rancangan PKPU tersebut dijelaskan, debat kandidat tetap dilaksanakan dengan tatap muka antara pasangan calon di studio, media, atau aula. “Tetap menghadirkan paslon dan LO, serta pihak terkait. Tapi, tidak diperkenankan membawa pendukung. Dan ini juga dilaksanakan wajib dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid,” terangnya. Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah mengatakan jika memang teknis pelaksanaan kampanye dan debat kandidat tetap dilakukan, pihaknya meminta KPU benar-benar memperhatikan standar atau protokol kesehatan pencegahan covid-19. “Kita harus memaklumi bagaimana dengan situasinya. Tapi, tetap pengawasan tetap akan kami ketatkan. Baik dalam segi kepemiluannya maupun bagaimana standarisasi kesehatannya,” kata dia. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait