Tiga Daerah di Lampung Jadi Lokasi Penampungan Burung Ilegal

Jumat 24-07-2020,19:26 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ribuan burung tanpa sertifikat lengkap diamankan. Termasuk yang dilindungi. Tangkapan ini kini telah diamankan Seksi Koservasi Wilayah (SKW) III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Flight Protecting Indonesia\'s Birds. Kepala SKW III Lampung BKSDA Bengkulu Hifzon Zawahiri menjelaskan, pihaknya telah menerima ribuan burung dari Balai Karantina Lampung dan Flight Protecting Indonesia\'s Birds. Ribuan burung itu merupakan hasil pengamanan beberapa hari berturut-turut. Dari 18, 20, 22, dan 24 Juli 2020. Modus dari penyelundupan ribuan burung itu juga sudah terorganisir. Dengan lebih dulu ditampung di Lampung. \"Burung asal dari Jambi dan Aceh. Ditampung di Sidomulyo, Pringsewu, dan Metro, barulah setelah itu dikirim ke Jawa. Seperti Bandung dan Jateng,\" jelas Hifzon, Jumat (24/7). Dari penangkapan burung-burung ini, ada sebagian burung yang dilindungi. Memang ada pula yang tidak. \"Hari ini akan kita lepaskan di Tahura. Sedangkan yang dilindungi secepatnya direhabilitasi,\" kata dia. Menurutnya, diperlukan surat izin dan prosedur kajian wilayah tempat pelepasan, bahwa di sana habitatnya dan pakannya cukup. Tidak hanya mengamankan ribuan burung. Pihaknya juga mengamankan dua orang yang menjadi kurir atau supir travel untuk membawanya ke Jawa. \"Untuk pelakunya akan kita proses dan kami koordinasikan dengan Gakkum. Ada 2 orang. Ini sementara baru kurir dan supir travel. Mereka memakai mobil Innova BE 1495 CV,\" jelasnya. Sementara itu, Direktur Komunikasi Flight Nabila Fatma menuturkan, penyelundupan burung Sumatra ke Jawa meningkat tajam setelah pelonggaran PSBB. Diindikasikan akibat tingginya permintaan pasar burung. \"Terutama yang berada di Jawa. Ini tentu mengancam populasi burung liar Sumatra,\" ungkapnya. Pada masa pandemi COVID-19, petugas sejatinya sangat ketat membatasi lalu lintas kendaraan dan barang. Dengan harapan dapat mempersulit upaya penyelundupan. \"Rantai pasokan burung liar ilegal terputus. Sekarang setelah PSBB dilonggarkan, permintaan burung liar tinggi dan menyebabkan tingginya angka penyelundupan,\" terangnya. \"Dan memang sejak tahun 2018, penyelundupan lebih dari 100 ribu burung Sumatera ke Jawa berhasil digagalkan petugas,\" pungkasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait