Bantah Pernyataan Sekretaris PDBI Lampura, Ini Klarifikasi Kadisporapar

Rabu 08-07-2020,23:18 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kabupaten Lampung Utara, Ilham Akbar menyampaikan keberatannya atas keterangan narasumber Amin Syukri, yang menjabat selaku Sekretaris Persatuan Drumband Indonesia (PDBI). Hal tersebut disampaikan Ilham lewat keterangan tertulis yang disampaikan ke radarlampung.co.id, Selasa (7/7). Ilham Akbar yang merasa nama baiknya dirugikan lalu mengklarifikasi pernyataan nara sumber Amin Sukri yang berbunyi \"Dia datang tanpa basa-basi, langsung menghardik dan mengeluarkan kata-kata kasar dan perbuatan tidak menyenangkan lainnya. Sampai mau main tangan, untung ada yang menghalang hingga kejadian itu dilihat tetangga dan membuat seisi rumahnya menjadi syok. Saat itu saya suruh masuk, dia (oknum kadis) langsung memaki dan mengeluarkan kata-kata kasar. Tidak tahu alasannya apa, berkata tidak tahu dengan saya dan yang menjadi kebanggaannya. Sehingga saya dan keluarga mengalami syok mental, sampai tetangga sekitar menonton membuat malu sekampung,\" terangnya. Untuk itu, Ilham Akbar yang merasa keberatan atas keterangan yang dilontarkan narasumber dan telah tayang di radarlampung.co.id pada 20 Mei 2020 lalu, dengan judul \"Oknum Kepala Dinas Lampura di Polisikan\". Ilham sendiri dalam berita tersebut juga telah menyampaikan bantahannya. Menurutnya kala itu, apa yang terjadi tidak seperti diinformasikan. Hanya sebatas masalah kedinasan. Dan disana hanya sebatas bahasa persuasif saja. Apa yang menjadi dasar laporan, lanjutnya, juga mengada-ada. Sebab, dokumen yang dimaksud sedang ditunggu BPK di Bandar Lampung, dan itu ada hubungannya dengan dia. “Perlu saya sampaikan setelah hampir empat tahun bertugas di Disporapar Kabupaten Lampura, belum pernah saya bertamu, baik urusan pribadi maupun kedinasan ke rumah narasumber atas nama Amin Syukri dan hubungan selama ini terjalin dengan baik dan harmonis,” tulis Ilham Akbar, klarifikasinya yang diterima radarlampung.co.id, Selasa (7/7) Ilham juga membeberkan kronologis dari adanya insiden tersebut. Beberapa waktu lalu, sehari sebelumnya, Selasa, 19 Mei 2020, pukul 14.30 WIB, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bandarlampung menelepon Bendahara Disporapar Lampura, Nani, yang mengatakan bahwa paling lambat, Rabu, 20 Mei 2020, PPTK Marching Band, Yulinar, beserta pemilik dokumen kontrak Marching Band (Pimpinan CV) agar mengantarkan dokumen kontrak asli Marching Band ke BPK Bandarlampung. “Atas dasar ini, pada Rabu, 20 Mei 2020, PPTK Marching Band, Yulinar, dan Amin Syukri telah bersepakat untuk berangkat ke BPK Bandarlampung. Sesuai dengan laporan Bendahara Nani, mereka akan berangkat ke BPK Bandarlampung pada Rabu pagi, 20 Mei 2020,” sampai Ilham Akbar. Dalam perjalanan waktu, pada Rabu siang, 20 Mei 2020, pukul 12.20 WIB, lanjut Ilham, dirinya mendapatkan laporan pesan melalui whatsApp dari Bendahara Nani bahwa Amin Syukri tidak ada kejelasan untuk berangkat ke BPK Bandarlampung, bersama PPTK Yulinar. Sememtara di lain pihak, BPK Bandar lampung, Riyan, sudah menelepon kembali pukul 12.30 WIB, sudah mendesak dan menanyakan terus berkas sudah sampai dimana. “Kembali pada pukul 12.31 WIB, saya menerima penyampaian laporan dari Bendahara Nani bahwa tidak ada kejelasan untuk mengantarkan berkas penting berupa dokumen kontrak asli Marching Band. Sementara, jajaran saya mulai dari staf kantor, bendahara, PPTK kegiatan, Kabid. Pemuda dan Olahraga, serta sekretaris tidak dapat menyelesaikan permasalahan yang sifatnya mendesak dan serius,” tambahnya. Maka, selaku pimpinan tertinggi di Disporapar Lampura, Ilham Akbar merasa memiliki beban dan rasa tanggung jawab untuk menanyakan secara langsung dan berangkat menuju rumah kediaman Amin Syukri di jalan Bangau 5 Kotabumi dengan maksud dan tujuan untuk menanyakan kejelasan kenapa belum berangkat. “Dan mengingatkan bahwa dokumen asli kontrak Marching Band itu merupakan pekerjaan yang sangat penting yang harus dituntaskan paling lambat pada Rabu, 20 Mei 2020,” tutup Ilham Akbar. (ozy/wdi)  

Tags :
Kategori :

Terkait