Bawa Sabu, Warga Natar Diamankan Polres Metro

Rabu 12-08-2020,19:56 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bawa sabu, JS alias Bangun (29) warga Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan diamankan Satresnarkoba Polres Metro, Selasa (11/8), sekitar pukul 17.30 WIB, di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Margorejo, Metro Selatan. Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba Iptu Suhery SH mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyatakat adanya seseorang yang tengah membawa sabu berada di Jalan Budi Utomo. \"Setelah mendapat informasi tersebut tim opsenal Satresnarkona Polres Metro melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan,\" ungkapnya, Rabu (12/8). Saat diamankan, JS tengah menunggu kendaraan untuk kembali ke Sukadamai. \"Ya, kita amankan di jalan. Petugas mencurigai gerak-gerik tersangka, saat digeledah kita temukan barang bukti, satu buah plastik bening. Berisi butiran kristal bening berisi sabu dengan berat 0,26 gram,\" ujarnya. JS sendiri dari pengakuannya adalah pemakai. \"Barang bukti dan tersangka telah kita amankan di Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut lagi,\" ucapnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait