Transaksi Gagal, Pengedar Sabu Ditangkap

Kamis 09-07-2020,16:25 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Transaksi gagal. Dua lelaki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan anggota Unitreskrim Polsekta Tanjungkarang Timur. Mereka adalah Bambang (31) dan Firdaus (40), warga Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung.

Kapolsekta Tanjungkarang Timur AKP Doni Ariyanto mengatakan, penangkapan dilakukan Senin (29/6). Sebelumnya, polisi mendapat informasi terkait dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Kedamaian.

\"Pertama kali, kita menangkap tersangka BA saat hendak melakukan transaksi di Jalan Sonokeling, Kelurahan Tanjunggading, Kedamaian,\" kata Doni, Kamis (9/7).

Dalam penangkapan tersebut, disita dua paket sabu seberat 0,83 gram. Bambang mengaku mendapatkan barang dari Firdaus.

Polisi melakukan pengembangan dan membekuk Firdaus berikut barang bukti tujuh paket sabu seberat 3,8 gram. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait