Mantan Camat Dipolisikan Lantaran Diduga Melakukan Penyerobotan Tanah

Rabu 19-06-2019,02:41 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua mantan pejabat lingkup Pemkab Tulangbawang harus sibuk dengan panggilan polisi lantaran personal tanah. Ya, RK yang diketahui merupakan mantan camat di kabupaten itu dilaporkan ke Polres Tulangbawang oleh RE warga kelurahan Rawalaut, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. RE juga tak lain merupakan mantan pejabat di Tulangbawang pada tahun 2013 lalu. Hal ini dibenarkan oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tulangbawang Ipda Jefri Syaifullah. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/B-51/II/2019/POLDALPG/RESTUBA tanggal 4 Februari 2019. Ipda Jefri menerangkan, RK dilaporkan oleh RE setalah diduga melakukan tindak pidana penyerobotan tanah seluas 6.000 meter persegi. Lokasinya di jalan lintas asia bawang latak Menggala, pada 20 Desember 2018 lalu. \"Awalnya pelapor mendapatkan info jika tanah tersebut telah dibajak dan ditanami singkong,\" kata Jefri kepada radarlampung.co.id saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/6). Setelah mendapatkan informasi tersebut, pada 9 Januari 2019, RE datang ke Menggala untuk melihat kondisi terkini tanah tersebut. Benar saja, setelah dilihat, tanah seluas 6.000 meter persegi itu telah ditanami singkong oleh M selalu pihak yang menyewa tanah tersebut dari RK. Mengetahui itu, RE langsung melaporkan dugaan penyerobotan tanah tersebut ke Satreskrim Polres Tulangbawang. \"Saat ini masih proses penyelidikan. Sudah ada tiga saksi yang kita mintai keterangan,\" ungkap Jefri. Selain itu, penyidik Polres Tulangbawang juga telah mengundang pelapor RE dan terlapor RK untuk dimintai klarifikasi. \"Sekarang kita masih mencoba menghubungi empat penyewa tanah untuk dimintai keterangan,\" jelasnya. Jefri mengungkapkan, saat dimintai keterangan, pelapor dan terlapor sama-sama menunjukan bukti dokumen tanah. \"Terlapor ini memiliki AJB (Akta Jual Beli). Sedangkan pelapor punya sertifikat,\" tandasnya. (nal/sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait