Masa Jabatan Kades Berakhir, Pj. Pimpin 17 Desa di Pesawaran

Senin 24-06-2019,23:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Dari 80 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 21 Oktober mendatang, sebanyak 17 kepala desa berakhir masa jabatannya dan digantikan Penjabat (Pj.) kepala desa. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Pemkab Pesawaran Isroni Mihradi mengatakan,17 desa yang telah ditunjuk dan telah diterbitkan SK pengangkatan Pj. kepala desa berada di Kecamatan Gedongtataan, Negerikaton, Kecamatan Punduhpedada dan Telukpandan. \"Desa lain menyusul. Sebab akhir masa jabatan (AMJ) kepala desa bervariasi. Ada yang Juli, Agustus dan bulan lainnya,\" kata Isroni, Senin (24/6). Dikatakan, dari 80 desa tersebut, AMJ kepala desa pada lima desa awal 2020 mendatang. ”Nantinya pelaksana harian akan dijabat oleh sekretaris desa, terhitung sejak ditetapkan calon pada 23 Agustus hingga pemungutan suara pada 21 Oktober. Sementara kepala desa statusnya cuti. Setelah 21 Oktober, menjabat kembali sampai AMJ 2020 mendatang,\" jelasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait