Masuk Zona Hijau, Pemkab Tuba Kaji Pembelajaran Tatap Muka

Selasa 14-07-2020,19:07 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kemarin (13/7), tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai. Tapi di tengah pandemik Covid-19 saat ini, tidak banyak sekolah yang diizinkan Pemerintah untuk melaksanakan proses pembelajaran secara tatap muka. Hanya daerah yang diberi label zona hijau saja yang diperbolehkan. Di Lampung, saat ini hanya Mesuji saja yang mendapatkan izin melaksanakan pembelajaran tatap muka. Itupun harus memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun, bukan tidak mungkin daerah lain segera menyusul Mesuji melaksanakan pembelajaran secara langsung. Setidaknya saat ini ada empat kabupaten lain berstatus zona hijau, di luar Mesuji. Yakni Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Waykanan, dan Pesawaran. Khusus untuk Tulangbawang, hari ini (14/7) pemerintah daerah telah menggelar pertemuan dengan kepala sekolah. Tujuannya, menyamakan persepsi dan membahas kemungkinan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Dalam pertemuan tersebut, disepakati sekolah yang siap saja yang dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Meski sekolah siap, hanya kelas-kelas tertentu saja yang dapat melakukan. Seperti contohnya kelas XII. Sementara untuk waktunya, pemerintah daerah menyerahkan kepada pihak sekolah. \"Metodenya nanti campuran. Tidak semua penuh tatap muka, tapi ada online juga,\" kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tulangbawang Anthoni. Pemerintah Daerah tidak ingin gegabah menentukan kebijakan tersebut. Karena itu, hanya sekolah menengah atas atau sederajat saja yang disepakati. Itu juga tidak seluruhnya diperbolehkan. Hanya sekolah yang siap. Meski sudah siap, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sekolah. Seperti mematuhi standar operasional prosedur (SOP) terkait kewajiban tenaga pendidik dan peserta didik. Dalam pertemuan tersebut juga dirumuskan hukuman atau sanksi jika peserta didik tidak memakai masker. Seperti lari mengelilingi lapangan, menyanyikan lagu-lagu nasional, sampai diminta pulang. Namun, hal tersebut masih akan dikoordinasikan terlebih dahulu dan harus sepersetujuan peserta didik serta wali murid. Menurut Anthoni, dengan adaptasi kebiasaan baru, peserta didik harus mematuhi penerapan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya memakai masker. \"Bagi yang tidak biasa, memakai masker ini kan tersiksa. Ada celah melanggar protokol kesehatan di situ,\" ungkapnya. Meski begitu, pemerintah daerah tetap bersinergi dengan gugus tugas covid-19 untuk pengawasan dan penerapan protokol kesehatan di dalam lingkungan sekolah. (nal/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait