Usai Isi Bensin, Siswa Putus Sekolah Begal Korbannya

Kamis 04-06-2020,14:22 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Juanda (25) warga Dusun Tulung Udim Pungguk lama Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berhasil diringkus Tekab 308 Polres Lampura, Rabu (3/6). Pemuda putus sekolah ini, merupakan tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) yang telah lama menjadi incaran petugas.

Kasat Reskrim AKP Hendrik, menyampaikan kejadian bermula pada saat korban Apriyanto yang mengendarai sepeda motor bertemu dengan pelaku di SPBU Kelapa Tujuh Kotabumi pada hari Sabtu (18/4) sekitar pukul 17.00 Wib.

Kemudian tersangka mengajak korban untuk kerumahnya berada di Dusun Peraduan Waras Abung Timur, dalam perjalanan di perkebunan sawit Dusun Peraduan waras (TKP), tersangka menyuruh memberhentikan kendaraan, tak lama kemudian datang sepeda motor berboncengan tiga orang, berhenti dan langsung menodong korban menggunakan sejata tajam jenis laduk.

\"Tersangka yang berboncengan dengan korban langsung menendang korban hingga terjatuh kemudian  tersangka membawa kabur sepeda motor korban ke arah Dusun Peradauan Waras,\" ujarnya, Kamis (4/6).

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, pada Rabu sekitar pukul 18.00 Wib, Juanda berhasil ditangkap Tekab 308 Sat Reskrim di tempat persembunyiannya di Dusun Pala Gajah Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampura.

\"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka, kita amankan ke Polres Lampura untuk proses penyidikan lebih lanjut dan tersangka akan di kenakan pasal 365 KUHP, \" kata AKP Hendrik.

Saat ini, masih kata dia, kasus curas tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut, guna mengejar tiga pelaku lainnya yang masih buron. \"Sudah kita kantongi identitasnya, secepatnya akan kita tangkap,\" pungkasnya (ozy/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait