Ombudsman Lampung Tindaklanjuti Penolakan Siswa di Metro

Selasa 18-06-2019,22:25 WIB
Editor : Kesumayuda

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ombudsman RI Perwakilan Lampung telah menindaklanjuti laporan Wali Murid terkait adanya penolakan peserta PPDB 2019 yang mendaftar ke SMAN 1 Metro.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dengan mengunjungi langsung pihak-pihak yang masuk sebagai terlapor.

\"Iya sudah diturunkan beberapa tim. Saat ini masih kami pelajari dulu kronologis masalah dari pelapor serta regulasinya ada yang salah apa tidak,\" katanya kepada Radarlampung.co.id, Selasa (18/6).

Dirinya mengungkapkan, untuk sementara laporan terkait pelaksanaan PPDB 2019 di Lampung, pihaknya baru mendapat satu laporan. \"Sementara baru satu laporan itu saja, semoga hanya itu saja,\" imbuhnya.

Menurutnya, karena pelaksanaan PPDB 2019 di Lampung secara serentak itu dilaksanakan hanya tiga hari, Senin-Rabu (17-19/6), maka laporan itu harus segera ditindaklanjuti segera agar pelapor bisa menentukan sikap.

\"Karena waktunya tinggal sehari lagi, jadi kami gerak cepat untuk menyelesaikan laporan terkait hal ini, agar permasalahnnya dapat ditemukan titik terangnya,\" ungkapnya.

Sebelumnya, seorang ayah bernama Ansori Imran melaporkan SMAN 1 Kota Metro tak terima anaknya ditolak lantaran tak memiliki Surat Keterangan Domisili. (apr/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait