radarlampung.co.id - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menekankan kepada seluruh kepala desa agar BLT dana desa (BLT-DD) benar-benar sesuai dengan kriteria penerima dan tepat sasaran.
\"Terkait pelaporan BLT-DD, agar kepala desa melaporkan rekap data penyaluran, menyusun rekapitulasi perkembangan kondisi penanggulangan Covid-19 setiap bulan dan menyusun laporan hasil pelaksanaan kegiatan penyaluran sebagai bagian dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD),\" kata Dendi saat menyerahkan BLT-DD di Kecamatan Negerikaton, Selasa (2/6).
Selanjutnya, Badan Permusyawaratan Desa, camat dan Inspektorat agar melakukan monitoring BLT-DD yang direncanakan oleh desa beserta pelaksanaan penyalurannya.
Dendi menuturkan, setiap desa diwajibkan untuk menganggarkan BLT-DD sebagai bentuk kepedulian dan pemberian stimulus kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona.
Sasarannya adalah keluarga miskin non-PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
\"Skema yang digunakan dalam BLT-DD ini adalah, setiap desa wajib menganggarkan dengan besaran per bulan Rp600 ribu,\" urainya.
Lebih jauh Dendi mengatakan, dari 144 desa sebanyak 17.779 KK tercatat sebagai penerima BLT-DD. (ozi/ais)