Pengumuman PPDB Tertunda, Begini Penjelasan Disdikbud

Senin 22-06-2020,18:49 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menunda pengumuman kelulusan jenjang SMA, yang seharusnya diumumkan Senin (22/6) pagi. Pengumuman akan dilakukan Senin malam paling lambat sekitar pukul 23.50. Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, terlambatnya pengumuman PPDB tersebut karena masih dilakukannya verifikasi faktual jalur zonasi tahap ke dua terhadap dokumen tersebut di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandarlampung. Pada tahap pertama, lanjutnya, Disdikbud Lampung telah melakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan kartu keluarga maupun surat keterangan domisili calon siswa. \"Hasil dari verifikasi tersebut, ditemukan ada 66 kartu keluarga yang invalid, lalu ada 38 KK kurang dari 1 tahun, dan surat keterangan domisili sebanyak 24 dari 17 SMA negeri yang ada di Bandarlampung,\" katanya, Senin (22/6). Kemudian, Sulpakar menerangkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada orang tua siswa yang memiliki KK yang terbit kurang dari satu tahun untuk melakukan sanggahan. \"Kita lakukan verifikasi kartu keluarga tahap II. Untuk KK kurang satu tahun, kita memberikan kesempatan kepada orang tua siswa untuk melakukan sanggahan. Karena tidak menutup kemungkinan KK ini baru diterbitkan karena terdapat perubahan komposisi keluarga. Misalkan ada yang telah meninggal, ada yang menikah maupun pindah alamat. Ini ada yang melakukan sanggahan dengan membawa KK induk atau KK awal yang lebih dari satu tahun,\" jelasnya. Namun, tambahnya, 24 calon siswa yang bermasalah dengan surat keterangan domisili, tidak lagi dilakukan verifikasi faktual. \"Yang sudah keterangan domisili secara menyeluruh sudah menerima kekeliruan ini karena adanya kesalahan administrasi, tidak sesuai dengan fakta dan KK yang bersangkutan,\" pungkasnya. (rur/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait