Penyelenggara dan Pengawas Harus di  Rapid Test

Minggu 07-06-2020,19:30 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Pilkada serentak bakal digelar 9 Desember 2020. Lantaran dillaksanakan di tengah Pandemi  Covid-19,  seyogianya penyelenggara dan pengawas pemilu harus dilakukan rapid tes untuk meyakinkan agar tidak tertular dan menularkan virus mematikan itu. Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedy Triadi menyampaikan,  rapid tes dilakukan sebagai salahsatu bentuk immplementasi protokol  kesehatan dalam pelaksanaan tahapan sampai ke pemungutan suara.  Karenanya,  dia mengaku sudah menyarankan kepada pemerintah agar pelaksanaan rapid tes bagi penyelenggara pilwakot difasilitasi. Dia mengatakan,  ini bukan ditekankan kepada pemkot melainkan langsung ke pemerintah pusat dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),  dimana jika dihitung keseluruhan personel penyelenggara  pemilu di lampung berjumlah 17 ribu. \"Jumat lalu kami rapat visualbdengan pemerintah pusat. Beramaaa Mendagri,  KPUbRI,  DKPP,  dan Bawaslu  RI.  Dan ini sudah kita sampaikan,\" ucapnya,   Minggu (7/6). Beberapa hal lain yang diusulkan pihaknya,  kata Dedy yakni terkait fokus sarana prasarana protokol kesehatan. Khususnya APD. Sebab,   daerah memiliki  keterbatasan. Hal inibtentunya penting bagi penyelenggara baik KPU, PPK, PPS, PPDP, dan KPPS. \"Kita usul pusat punya kebijakan dalam menyiapkan haal itu.  Sebab jika dibebankan ke daerah,  kan tentunya ada keterbatasan, \" kata dia. Dalam waktu dekat,  pihaknya juga akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual bakal pasangan calon peraeorangan di mana di Bandarlampung ada dua Bapaslon. Namun,  tahapan masih menunggu PKPU teranyar yang saat ini masih di finalisasi. Sementara Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah mengatakan selain rapid tes pihaknya juga meminta  pemerintah menyiapkan APD bagi personel pengawas. Sebab,  hasil rapat beberapa waktu lalu disepakati tidak ada penambahan anggaran untuk memenuhi kebutuhan APD. \"APD sangat penting,  sementara anggaran terbatas. Sebetar lagi dimulai berifikasi faktual dan pemutakhiran data oemilih. Saya kira ya harus ada. Ada beberapa hal teknis yang bakal kita bicarakan dengan pemkot besok Senin (8/6),\"  kata dia. (abd/ang)    

Tags :
Kategori :

Terkait