Peringatan untuk PNS Pesawaran, Pilih Rajin Atau TPP Berkurang!

Kamis 20-06-2019,22:35 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Peringatan untuk aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Saat ini tidak bisa lagi curang dalam mengisi absensi. Ini menyusul penerapan absensi finger print yang berlaku di seluruh kantor OPD dan sekretariat pemkab.

\"Kalau dulu pakai manual, masih bisa titip-titip absen. Tapi sekarang nggak bisa lagi,\" tegas Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Silahudin, Kamis (20/6).

Silahudin menegaskan, jika ASN tidak masuk tanpa keterangan, maka akan terkena pinalti berupa pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sebab, salah satu indikator pemberian TPP dilihat dari tingkat kehadiran. Kemudian penilaian kinerja setiap bulan.

\"Otomatis TPP akan berkurang kalau mereka nggak masuk. Kalau tingkat kehadiran memenuhi dalam satu bulan kerja, maka TPP yang akan diterima juga penuh. Sebaliknya, akan berkurang jika ada alpa,\" tegasnya.

Tidak hanya pengurangan TPP. Mantan Kadiskominfo Pesawaran ini menyatakan, pemkab secara tegas akan memberikan sanksi disiplin sesuai PP Nomor 53/2010. Mulai sanksi ringan, sedang hingga berat.

\"Termasuk tenaga kontrak. Kita akan tegas berikan sanksi,\" sebut dia.

Bahkan, sanksi terberat bagi tenaga kontrak jika akumulasi ketidakhadiran mencapai lima hari, maka ada pemutusan kontrak kerja.

\"Di-SK mereka (tenaga kontrak, Red) kan jelas. Lima hari dalam satu bulan mereka tidak masuk tanpa keterangan, maka akan dikeluarkan,\" ucapnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait