DPRD Waykanan Gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019

Senin 13-07-2020,17:19 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-DPRD Waykanan Senin (13/7) menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD TA 2019. Rapat dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Dalam kesempatan itu Bupati Waykanan Raden Adipati Surya menerangkan, pada Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Waykanan menerima total pendapatan daerah sebesar Rp1,39 triliun dan melakukan belanja dan transfer sebesar Rp1,40 triliun, pembiayaan netto sebesar minus Rp5,43 miliar, sedangkan SILPA akhir tahun 2019 adalah minus Rp7,65 miliar. “Kemudian pada neraca per 31 Desember 2019 Pemerintah Kabupaten Waykanan memiliki total aset sebesar Rp2,52 triliun, kewajiban sebesar Rp153 miliar dan ekuitas sebesar Rp2,37 triliun,” kata Adipati. (sah/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait