PN Kelas IA Tanjungkarang Gelar Rapid Test Masal, Hasilnya ...

Kamis 18-06-2020,17:06 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID – Guna mencegah penyebaran Covid -19, Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, menggelar rapid test masal kepada 40 pegawainya, pada Kamis (18/6). Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Hendri Irawan menuturkan, rapid test yang dilaksanakan hari ini ditujukan pada seluruh hakim, karyawan, dan tenaga honorer. \"Ini sesuai perintah Bapak Ketua Pengadilan Kelas IA Tanjungkarang, kita kerjasama dengan Dinkes Bandarlampung bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk melaksanaannya,\" ucapnya, Kamis (18/6). Kegiatan tersebut menurut Hendri dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama diikuti 40 orang. \"Ya, total hakim dan seluruh pegawai kita ada sekitar 130 orang, sisanya akan dilaksanakan pada tahap kedua,\" jelasnya. Terkait pelaksanaan tahap kedua, akan disesuaikan dengan jadwal Dinkes. \"Masih mau kita bicara dengan pimpinan dan koordinasi ke dinkes,\" ucapnya. Disinggung hasilnya, menurutnya berdasarkan laporan Dinkes dinyatakan negatif semua. \"Ya, laporam tertulisnya belum masuk kekita, besok paling. Tapi dari laporan via ponsel 40 orang yang ditest semuannya negatif,\" ucapnya.(pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait