Polisi Datang, Mahasiswa Diduga Pengedar Tembakau Gorila Diciduk

Rabu 01-07-2020,19:20 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Anggota Satresnarkoba Polresta Bandarlampung mengamankan MG (21), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta yang diduga mengedarkan tembakau Gorila. Ia diciduk saat menunggu pembeli di Jalan Jenderal Sudirman, Enggal, Senin (29/6). Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya melalui Kasatresnarkoba AKP Zainul Fachry mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau Gorila. \"Informasi dari warga kami telusuri. Benar, memang sering ada transaksi narkoba di sana,\" kata Zainul, Rabu(1/7). Sebelumnya polisi melihat seorang lelaki dengan gerak-gerik mencurigakan. Lantas yang bersangkutan diperiksa dan ditemukan paket tembakau Gorila. \"Kita temukan 13 paket yang dibungkus koran dan disimpan di tas selempang tersangka,\" ujarnya. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait