Gelar Rakor, Gubernur Lampung Cek Persiapan Pilkada 8 Daerah

Rabu 24-06-2020,16:12 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Forkopimda Provinsi Lampung mengecek kesiapan pelaksanaan dalam rapat koordinasi yang digelar bersama KPU dan Bawaslu Lampung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Gubernur Lampung Rabu (24/6). Usai rapat, Arinal yang ditemui media mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 harus sesuai aturan Pemerintah Pusat dengan pelaksanaan pada 9 Desember, namun tahapan sudah dimulai sejak 15 Juni. \"Dalam perjalanan itu kan memerlukan langkah langkah siapa bekerja apa. Apalagi ditengah Covid-19 ini menjadi pertama di Indonesia. Namun karena demokrasi harus jalan, dan di sisi lain kita ada wabah covid yang pertama di dunia, tapi ini harus dikerjakan. Dan pilkada tidak boleh terganggu,\" beber Arinal. Segala persiapan harus dilakukan termasuk persiapan petugas baik dilakukan rapid tes atau lainnya. \"Jadi sesuai dengan undang-undang bahwa pilkada ini menjadi tanggungjawab kabupaten/kota. Dalam posisi ada Covid-19 maka anggaran yang sudah disiapkan selayaknya di dalam penanangan Covid ini. segala konsekuensi jadi tanggung jawab kabupaten/kota. Dan Pemprov tidak boleh menyiapkan anggaran, karena ada aturannya. Kami tetap menyiapkan anggaran untuk normal situasi politik, keamanan dan ekonomi. itu yang perlu saya sampaikan,\" tambah Arinal. Sementara itu, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan semua tahapan pilkada yang akan digelar hingga selesai nantinya akan menggunakan protokol kesehatan. \"Dari semua tahapan proses pilkada standarnya menggunakan protokol covid-19, dan alhamdulillah dari proses pelantikan teman-teman PPS (panitia pemungutan suara? Semua sudah sesuai protokol,\" beber Erwan. Kemudian, KPU Kabupaten/Kota juga telah berkordinasi dengan gugus tugas di masing-masing kabupaten/kota. Begitu juga menjelang verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di kota Bandarlampung, Metro dan Lampung Timur. Seluruh penyelenggara difalitisai dengan APD (alat pelindung diri) dan pada saat melaksanakan tugas menggunakan Protokol Covid-19. \"Dari pemeriksaan kesehatan, cek suhu tubuh, menjaga jarak dengan pemberi dukungan calon perseorangan, termasuk ferivikasi faktual secara door to door. Hari ini perkembangan nya sangat penting dengan gugus tugas karena kedepan tentunya ada beberapa tahapan lagi yang akan melibatkan banyak unsur. Bukan hanya penyelenggara, bukan hanya pemilih tetapi semua pihak,\" lanjutnya. Dari beberapa tahapan mulai tahapan verifikasi faktual, Coklit data pemilih yang akan dilakukan secara door to door oleh petugas, pada saat masa kampanye malibatkan semua pihak dimulai tanggal 26 september sampai 5 desember. Terakhir yang melibatkan partisipasi banyak pihak saat penghitungan suara. \"Oleh karena itu, kita berharap bahwa pos penyelenggaraan yang selama ini pemungutan perhitungan suara selain penyelenggara, pemilih, peserta dan kantibnas ada satu hal yang sangat kita butuhkan dalam kondisi pandemi ini yakni tim gugus tugas kesehatan. Dan tadi kita sudah mendapatkan respon dari gugus tugas melalui kepala dinas kesehatan bahwa daerah-daetah tertentu akan diproyeksikan tim medis,\" tambahnya. Erwan menambahkan, ada beberapa masukan penting yang di terima pihaknya mulai menyiapkan tempat transit disetiap TPS dan harus menyediakan tim medis disana. \"Hal itu merupakan langkah-langkah yang kita lakukan supaya penyelenggaraan pilkada ini prinsipnya adalah selain terselenggara dengan baik tetapi juga keselamatan bisa terjamin,\" tambahnya. Ditambahkan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menghimbau dengan pelaksanaan ditengah pandemi Global Covid-19 mengingatkan terkait banyaknya bantuan dari pemerintah yang berpotensi dipolitisasi kepala daerah. \"Pada saat tahapan pilkada pada masa pamdemi Covid-19 saat itu banyak bantuan dari pemerintah daerah yang berpotensi di politisasi oleh kepala daerah. Kemudian itu tidak bisa kita eksekusi karena tahapannya sedang off. Untuk sekarang tahapan sudah berjalan ada ketentuan di UU nomor 10/ 2016 bahwa kepala daerah dilarang menggunakan program pemerintah untuk kepentingan pemilihan enam bulan sebelum penetapan pasanga calon. Jadi bulan ini sudah masuk, kalau kita mendapati kepala daerah yang melakukan politisasi bansos maka itu diduga kuat melanggar UU yang dimaksud dengan sanksi hingga pembatalan pencalonan,\" beber Khoir -sapaan akrab Fatikhatul Khoiriyah. Kemudian, Pilkada dilaksanakan ditengah pandemi covid ini ada tantangan yang harus dihadapi salah satunya politisasi bansos, netralitas ASN , politik uang, menurunnya partisipasi pemilih, kendala jaringan itu semua bagian dari identifikasi terhadap kerawanan pilkada 2020. \"Maka kemudian yang dilakukan oleh bawaslu adalah melakukan kordinasi dengan stakeholder dengan melakukan penguatan SDM pengawas pemilu. Sehingga kita bisa melakukan penanganan jika ada pelanggaran yang terjadi di lapangan. Kita sekarang tentu mengoptimalkan, memaksimalkan jaringan tekhnologi, tapi pengawasan langsung juga tetap dilakukan karena jajaran pengawasan dilapangan ada. Hanya bedanya menggunakan protokol covid dan lebih memaksimalkan lagi teknologi,\" tandasnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait