Profesi Asli Sopir Bus, Usaha Sampingan Edarkan Sabu, Ditangkap Deh

Sabtu 13-06-2020,15:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Berdalih penghasilan sebagai sopir bus tidak mencukupi, Sapri (33) warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulangbawang mencari tambahan dengan mengedarkan narkoba.

Namun profesi sampingannya diketahui polisi. Ia diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tulangbawang saat berada di Kecamatan Menggala, Kamis (11/6).

Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, penangkapan menindaklanjuti informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Menggala. Polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan Sapri.

\"Saat digeledah, ditemukan paket sabu di dalam kotak rokok yang berada di kantong celana tersangka,\" kata Andy kepada Radarlampung.co.id, Sabtu (13/6).

Andy menuturkan, pihaknya masih memperdalam pemeriksaan. Saat ini Sapri diamankan di Mapolres.

\"Ia akan dijerat pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika,\" sebut dia. (nal/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait