PT Natarang Mining Klaim Jaga Kelestarian Lingkngan

Kamis 11-06-2020,18:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – PT Natarang Mining memberikan komentar terkait tudingan merusak kawasan hutan dan pencemaran sungai Way Semuong. Perusahaan penambangan emas dan mineral yang beroperasi di Register 39 ini menyatakan komitmen terhadap pelestarian hutan. Kepala Teknik Tambang PT Natarang MiningAbjan Masuara mengatakan, perusahaan berkomitmen terhadap pengelolaan dan kelestarian lingkungan sebagai dampak kegiatan tambang. Ini sesuai komitmen dokumen AMDAL dan studi kelayakan yang telah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Baik dalam tahap operasi maupun pasca tambang. \"Pengelolaan dan pemantauan tersebut meliputi kualitas udara, air permukaan (air sungai), air limbah dan kegiatan pengolahan di railing dam dan limbah B3. Jadi, sebelum limbah pengolahan dibuang ke sungai, sudah melalui proses sesuai standar dan dilakukan pengecekan secara berkala. Sampai saat ini sungai masih aman. tudingan tersebut tidak benar,” tegas Abjan didampingi Koordinator Bagian Lingkungan Haifa Fawwaz Atmaya ditemui di gedung DPRD Tanggamus, Kamis (11/6). Dalam kesempatan tersebut, Abjan juga meluruskan informasi bahwa PT Natarang Mining akan tutup total pada Agustus 2020. Menurut dia, kegiatan produksi tambang hanya break atau rehat selama satu tahun. Sambil mencari potensi blok yang akan dieksploitasi. \"Kami memiliki izin hingga tahun 2034, sesuai potensi emas di area kontrak karya kami. Dari 18 blok potensi emas, baru dua blok yang produksi. Yakni blok Talang Santo dan Way Linggo. Agustus, kami rehat. Tahun depan kami lakukan kegiatan lagi. Ini karena adanya pandemi Covid-19. Dua blok yang sudah lebih dulu di-eksploitasi, potensi emas sudah menipis. Jadi kami harus cari blok baru lagi,\" urainya. Ditambahkan Haifa Fawwaz Atmaya, PT Natarang Mining sudah memberikan kompensasi ganti lahan hutan sesuai izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). \"Kami memiliki kewajiban untuk mengganti dua kali lipat lahan yang dibuka. Kami telah selesaikan program reboisasi seluas 80 hektare di daerah Kelumbayan. Kemudian sedang menyusun rancangan teknis bersama BPDAS Lampung agar melakukan reboisasi di lahan 104,5 hektare. Lokasinya juga di Kelumbayan,” kata Haifa. (ral/ehl)

Tags :
Kategori :

Terkait