Pulang Dari Cilegon, Dua Pengeroyok Ditangkap

Kamis 11-06-2020,21:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Pelarian dua tersangka pengeroyokan terhenti. Ade Saputra dan Frengky Adi Chandra, warga Karang Maritim, Panjang ditangkap anggota Polsekta setempat setelah sempat kabur ke Cilegon, Rabu malam (10/6). Dua pemuda ini diduga mengeroyok Awan Susanto (28), warga Merbau Mataram, Lampung Selatan yang sedang berada di depan minimarket Jalan Yos Sudarso, Panjang, Januari lalu. Korban dihantam dengan botol hingga menyebabkan luka cukup parah di kepala. Kapolsekta Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mengintai kediaman tersangka. \"Pelaku ditangkap dikediamannya. Sebelumnya, melarikan diri ke Cilegon,\" kata Adit, Kamis (11/6). Dilanjutkan, pengeroyokan dipicu masalah sepele. Bermula saat motor tersangka dan koeban bersenggolan. Lalu korban berhenti di depan minimarket dan tersangka yang diduga sedang mabuk langsung mengeroyoknya. (mel/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait