Saply Serahkan 440 Rumah untuk Warga Mesuji

Selasa 09-06-2020,18:53 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Bupati Mesuji menyerahkan secara simbolis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap I tahun anggaran 2020 di Desa Simpang pematang, kecamatan Simpang pematang, kabupaten Mesuji. Selasa (9/6).

Kepala Dinas Kawasan dan Permukiman, Murni mengatakan, BSPS Tahun 2020 ini, ada sekitar 440 unit rumah. Sementara ini, baru realisasi tahap pertama sebanyak 240 penerima.

\"Ini tersebar di empat kecamatan, diantaranya Simpang Pematang, Mesuji Timur, Pancajaya dan wayserdang. Tiap keluarga atau penerima manfaat menerima sebesar Rp17,5 juta. Dengan rincian Rp15 juta untuk membeli keperluan bahan bangunan dan sisanya Rp2,5 juta untuk upah kerja,\" ungkap Murni.

Sementara, Bupati Mesuji, Saply menjelaskan, rumah adalah salah satu hak dasar rakyat. Hal tersebut diatur berdasarkan amanat dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pasal 29 H Amandemen UUD 1945 yakni Setiap warga negara berhak untuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Harapan kami dengan adanya program BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah, dan mudah-mudahan dengan program ini rumah tidak layak huni di mesuji dapat berkurang secara bertahap,\" ujar Saply di sela-sela kegiatan penyerahan BSPS.(muk/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait