Ini Penjelasan Jubir KPK Terkait Dugaan Tersangka Baru Dalam Kasus Fee Proyek Lamsel

Selasa 14-07-2020,15:34 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bupati dan Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan, Senin (13/7), KPK masih belum terbuka jelas. KPK pun masih enggan membeberkan adanya kemungkinan penetapan tersangka baru. Plt. Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menuturkan, terkait kontruksi perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka akan disampaikan saat penahanan. \"Kita sampaikan nanti saat penangkapan,\" ucapnya, Selasa (13/7). Menurut Ali, saat ini penyidik masih melengkapi barang bukti terlebih dalulu. \"Masih melengkapi alat bukti lebih dahulu,\" singkatnya. Ya, beredar kabar pasca penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dua pejabat Lampung Selatan. Keduannya berinisial H dan S. Diberitakan sebelumnya, KPK singgah ke Lamsel untuk melakukan penyelidikan. Yakni terkait pengembangan perkara dugaan suap berhubungan dengan proyek insfrastruktur di Lamsel. Tim penyidik KPK melakukan pengumpulan alat bukti dengan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat, Senin (13/7). Antara lain kantor Bupati Lampung Selatan dan Kantor Dinas PUPR setempat. Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait