Sekolah Lakukan Verifikasi Faktual PPDB Zonasi dari Rumah ke Rumah

Jumat 19-06-2020,11:44 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung akan melakukan verifikasi faktual data kependudukan calon siswa penerimaan peserta didik baru (PPDB) zonasi. Hal ini sebagai tindaklanjut dugaan pemalsuan data kependudukan. Kepala Disdukbud Lampung Sulpakar mengatakan, pihaknya meminta sekolah membentuk dua tim. Tim pertama verifikasi kartu keluarga didukung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Dalam hal ini pihak sekolah diharuskan mendatangi langsung kantor Disdukcapil dengan membawa kartu keluarga calon siswa. \"Lalu yang kedua, terdiri dari pantia PPDB didampingi unsur komite dan Polri untuk melakukan verifikasi langsung dari rumah ke rumah dengan meminta kehadiran lurah atau RT setempat,\" ujarnya usai rapat bersama verifikasi faktual yang juga dihadiri anggota komisi V DPRD Lampung, Polresta, dan Disdukcapil Bandarlampung, Jumat (19/6). Sulpakar menerangkan, verifikasi yang harus dilakukan yaitu verifikasi dokumen kartu keluarga secara keseluruhan. Verifikasi dilakukan terhadap surat keterangan domisili yang dilakukan tim yang ditetapkan sekolah. \"Tim ini harus benar-benar yang bisa dipercaya. Tim ini terdiri dari panitia PPDB, unsur komite, dan Polri. Satu sekolah ada dua anggota kepolisian yang mendampingi,\" tuturnya. Ia menambahkan, setelah verifikasi dilakukan, hasilnya akan dimasukkan ke PT Telkom untuk diolah secara online dan diumumkan ke masyarakat luas. Verifikasi faktual dilakukan terhadap seluruh siswa yang memenuhi persyaratan. \"Apabila ada salah satu siswa atau lebih yang saat ini masuk, saat dilakukan verifikasi faktual ternyata dokumen kependudaaukannya tidak sah maka nama diurutan bawahnya akan naik. Tapi tetap harus dilakukan verifikasi oleh tim ataupun petugas ke Disdukcapil,\" ucapnya. Verifikasi faktual dilakukan 19 Juni hingga 21 Juni, dan pengumuman kelulusan pada 22 Juni 2020. (rur/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait