Jual Motor Curian di Medsos, Warga Lamtim Ditangkap

Senin 08-06-2020,11:10 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Upaya Polres Lampung Timur memburu pelaku pencurian sepeda motor hingga ke wilayah Lampung Tengah membuahkan hasil.  Tim Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Timur mengamankan Sapuan (32) di wilayah Seputih Banyak Lampung Tengah, Minggu (7/6). Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Rista menjelaskan,  warga Desa Rajabasalama Kecamatan Labuhanratu Lampung Timur itu diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor Honda Beat milik Suwardi (31). Korban juga merupakan warga Desa Rajabasalama. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka dengan cara masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci, pada 19 Mei 2020 pukul 17.00 Wib. Pada saat itu, rumah korban sedang kosong. Sehingga, tersangka langsung mengambil kunci kontak yang tergantung didinding rumah. Kemudian, tersangka membawa kabur sepeda motor korban. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Tekab 308 Satreskrim Polres Lamtim berhasil mengamankan tersangka saat berada di wilayah Seputih Banyak Lampung Tengah, pukul 15.00 Wib, Minggu (7/6). Kepada petugas tersangka mengaku sepeda motor korban telah dijual melalui media sosial dengan harga Rp3,5 juta. \"Tersangka kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"terang AKP Faria Arista. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait