radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum menentukan pembayaran gaji ke-13. Ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pencairan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus Suaidi mengatakan, juknis pencarian gaji ke-13 belum terbit.
\"Kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat,\" kata Suaidi kepada Radarlampung.co.id, Jumat (5/6).
Sebagai gambaran, terus Suaidi, pemerintah pusat baru membahas pencairan gaji ke-13 sekitar Oktober. \"Kalaupun ada gaji 13, pembayarannya mungkin akan dilakukan akhir tahun,\" pungkas Suaidi.
Sementara, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Tanggamus mempertanyakan pencairan gaji ke-13. Sebab seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji yang diperuntukkan keperluan anak sekolah pada tahun ajaran baru tersebut, dibayarkan pada Juni atau Juli.
Seperti disampaikan Heri, salah seorang ASN. Menurut dia, gaji ke-13 itu sangat diharapkan kalangan PNS. Ini membantu memenuhi kebutuhan anak sekolah pada tahun ajaran baru.
Namun, sambung Putri, ASN lainnya, meski sudah memasuki Juni, belum ada informasi gaji ke-13 akan dibayarkan. \"Kami sangat mengharapkan gaji tersebut dapat dibayar pada Juni atau Juli. Sehingga kami dapat membeli keperluan anak sekolah,\" harapnya. (ehl/ais)