Curhat di Medsos Cari Keadilan untuk Sang Ayah, Hotman Paris Seketika Ikut Turun Tangan

Minggu 05-06-2022,11:56 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Viral di media sosial warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Joni, Jakarta, Minggu (5/6).

Nabila warga Kampung Penawarrejo, Kecamatan Banjarmargo, bersama keluarganya mengadukan kasus yang menimpa ayahnya: Paidi (50).

Paidi merupakan terdakwa kasus pemerkosaan yang baru-baru ini divonis delapan tahun enam bulan oleh majelis hakim di PN Menggala.

Nabila bersama keluarga mengadu, mencari keadilan hingga ke Hotman Paris. Sebab, menurut mereka terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus yang menimpa ayahnya.

BACA JUGA:Banjir Doa untuk Emmeril Kahn Mumtadz

Kepada Radarlampung.co.id, Nabila bercerita awal mula peristiwa tersebut menimpa ayahnya.

Kejadian tersebut bermula saat kerabatnya, MR (16), yang juga keponakan terdakwa Paidi berniat melanjutkan sekolah di dekat rumah keluarga terdakwa.

Sebelumnya, korban memang sering menginap di rumah keluarga terdakwa di Kampung Penawarrejo.

Nabila bercerita bahwa ketika itu, tingkah laku MR terkesan kurang baik.

BACA JUGA:Curhat Nabila untuk Eril, You’re Gonna Live Forever in Me

"Dia (MR) belum menginap tapi sudah keluar dengan laki-laki. Keluar menjelang maghrib dan pulang sekitar jam 22.00 WIB. Di situ dia juga memakai barang-barang saya tanpa izin," terangnya.

Sejak saat itu, Nabila mengungkapkan bahwa keluarganya tidak lagi mengizinkan MR menginap di rumah.

Waktu berjalan. Nabila dan keluarga mendapat informasi bahwa ayah MR meninggal dunia. 

Atas dasar hubungan kekeluargaan, keluarga terdakwa kembali menjalin hubungan silaturahmi dengan keluarga besar MR.

Akan tetapi, sesampainya di rumah MR, di wilayah Kabupaten Mesuji, Nabila bersama keluarga menemui kejanggalan.

Kategori :