RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung menyoroti kegagalan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dua tahun berturut-turut.
Itu terungkap dalam rapat paripurna yang digelar DPRD setempat, dengan agenda pembicaraan tingkat satu, penyampaian pemandangan umum fraksi-frakei terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksaan APBD T.A 2021.
Hermawan saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra mengatakan, Fraksi Gerindra menyoroti atas didapatnya Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI atau audit laporan keuangan pemkot tahun anggaran 2021.
WDP yang didapat tersebut, merupakan WDP yang didapat pemkot dua tahun berturut-turut, yaitu 2022 dan 2021.
BACA JUGA:Sembilan Kali Beruntun, WTP Jangan Hanya Seremonial
Setelah sebelumnya telah 10 kali berturut-turut pemkot mendapat WTP dari tahun anggaran 2010-2019.
Hal itu, kata Hermawan, menjadi perhatian serius sekaligus pemicu bagi wali kota beserta sekda dan segenap aparatur daerah untuk memperhatikan seluruh rekomendasi BPK RI atas hasil pemeriksaan tersebut, sebagai dasar perbaikan pengelolaan dan pembangunan pertanggung jawaban keuangan daerah.
"Kami berharap agar kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan menindaklanjuti temuan atau rekomendasi BPK RI dapat terus dilakukan sebagai salah satu resep agar Opini WTP dapat kembali diperoleh di tahun anggaran mendatang," ujarnya.
WTP menurutnya penting. Karena laporan pertanggung jawaban pelaksanan APBD merupakan muara bagi perwujudan pemerintah yang baik. Esensi ini dapat diwujudkan dalam praktik pemerintahan.
BACA JUGA:Opini WTP tak Jamin Lamtim Bebas Korupsi
"Apabila benar-benar dilakukan secara transparan, jujur, demokratis, dan responsif melalui tata cara ini pula akan mampu melakukan evaluasi secara kritis, efektif, dan akurat atas kinerja setiap kegiatan, program, dan kebijakan. Serta segenap kendala yang terjadi," terangnya.
Begitu juga disampaikan Sopyan Sauri yang membacakan pandangan umum Fraksi PKS.
Menurut Sopyan, Fraksi PKS memberikan cacatan terhadap pengelolaan dan laporan APBD T.A. 2021 yang kembali mendapat WDP dari BPK RI.
Maka, Fraksi PKS mengajak semua unsur pemerintah untuk bersama-sama bekerja memperbaiki kesalahan yang lalu. Karena LPH BPK RI sejatinya pemeriksaan terkait rapinya administrasi keuangan pemda.
BACA JUGA:Ingat, Opini WTP dari BPK Bukan Berarti Bebas Korupsi