RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah bakal menetapkan vaksin dosis ketiga atau booster menjadi syarat penggunaan fasilitas umum atau fasilitas publik.
Keputusan bahwa vaksin booster menjadi syarat penggunaan fasilitas umum atau fasilitas publik dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan vaksin dosis ketiga tersebut secara nasional. "Saat ini, untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk wajib vaksin booster bagi pesertanya," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari akun YouTube BNPB, Sabtu 2 Juli 2022. "Ke depan (wajib vaksin booster) akan menjadi persyaratan juga untuk dapat memasuki fasilitas publik," lanjutnya. BACA JUGA:Menko Airlangga Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit di Cilacap Untuk itu, ia meminta masyarakat segera melakukan vaksin booster dan mengajak seluruh keluarga dan kerabat untuk segera melakukannya. Menurut Wiku, sejauh ini cakupan vaksinasi dosis ketiga nasional masih berada jauh di bawah target. Bahkan sebagian besar daerah cakupan vaksin booster kurang dari 30 persen. "Cakupan vaksin booster masih belum signifikan, peningkatan di mana cakupan nasional baru sebesar 24 persen. Selain itu, 28 dari 34 provinsi cakupan vaksinnya masih di bawah 30 persen," ungkapnya. Dia mencatat, hanya enam daerah dengan cakupan vaksin booster di atas 30 persen. Bali merupakan daerah dengan cakupan vaksin booster tertinggi dari 34 provinsi di Indonesia. BACA JUGA:Pemerintah Berikan Kompensasi Listrik Rp24,6 T ke PLN "Hanya Bali di atas 50 persen, disusul DKI dan Kepulauan Riau di atas 40 persen. DIY, Jawa Barat, Kalimantan Timur di atas 30 persen," pungkasnya. (*)Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Penggunaan Fasilitas Umum, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Ungkap Alasannya
Sabtu 02-07-2022,14:00 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto
Kategori :
Terkait
Senin 05-08-2024,15:44 WIB
Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Minggu 26-05-2024,06:46 WIB
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Ini Imbauan Dinkes Lampung
Selasa 23-01-2024,14:51 WIB
Pemkab Tanggamus Lampung Paparkan Program Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus di IPB
Jumat 05-01-2024,19:44 WIB
Minta Vaksin Covid-19, Dinkes Lampung Berkirim Surat ke Kemenkes
Senin 25-12-2023,17:01 WIB
Per 21-24 Desember 2023, PT.Divre IV Tanjung Karang Telah Layani 25.738 Naik Turun Penumpang
Terpopuler
Sabtu 12-04-2025,16:03 WIB
Klaim Kesempatan Link DANA Kaget Gratis, Klik Saldo Rezeki Sore Rp 145 Ribu Terbaru Hari Ini
Sabtu 12-04-2025,19:29 WIB
Modal Nonton Video TikTok Bisa Dapat Saldo DANA? Begini Caranya
Minggu 13-04-2025,07:50 WIB
Semarak Snack Fair Promo Alfamart, Ada Camilan Murah Mulai Rp5.500! Cek Produknya
Sabtu 12-04-2025,20:30 WIB
Jangan Lewatkan Saldo DANA Kaget Hingga Rp15 Ribu, Cukup Undang Teman Main TikTok!
Sabtu 12-04-2025,20:06 WIB
Pensiunan PNS di Bandar Lampung 11 Tahun Cabuli Anak Tiri, Terungkap Saat Pelaku Bercerai Dengan Ibu Korban
Terkini
Minggu 13-04-2025,13:21 WIB
Tersangka Alami Gangguan Jiwa, Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Perdagangan Pipa Gading Gajah
Minggu 13-04-2025,12:23 WIB
Cuan Bareng Link DANA Kaget Langsung Cair, Ada Rezeki Pagi Gratis Transfer Rp 130 Ribu Ke Nomor Hp
Minggu 13-04-2025,11:18 WIB
Tablet Murah Tecno Megapad 11, Bawa Performa Helio G99 dan Baterai 8000mAh
Minggu 13-04-2025,10:47 WIB
Segera Isi Saldo Dana, Bayar Semua Tagihan Dengan Praktis
Minggu 13-04-2025,10:40 WIB