LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rencana pemerintah pusat menghapus pegawai honor paling lambat November 2023 membuat resah para pegawai honor Kategori 2 (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Hal itu diungkapkan perwakilan honor K2 saat beraudiensi dengan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah M. Ridwan, Jumat 15 Juli 2022.
Pada audiensi tersebut, Deswanda selaku Ketua Forum Honor K2 tenaga teknis Lampung Timur menjelaskan, beberapa waktu lalu para pegawai honor untuk tenaga pendidikan telah mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bahkan, saat ini masih dalam proses penandatangan perjanjian kerja.
BACA JUGA:Sekcam Pulau Panggung Jabat Plt. Camat
Karenanya, bila rencana penghapusan pegawai honor dilaksanakan pada 2023, Deswanda berharap, para pegawai honor K2 tenaga teknis juga mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK. Sebab, para pegawai honor K2 tenaga teknis sebagian besar telah bekerja lebih dari sepuluh tahun.
Menanggapinya, Wakil Bupati Lampung Timur menjelaskan, Pemerintah Pusat memang berencana menghapuskan pegawai honor pada tahun 2023 mendatang. Itu sebagaimana amanat Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022, tertanggal 31 Mei 2022.
Karenanya, Azwar Hadi berharap para pegawai honor K2 tidak perlu resah. Sebab, pemerintah pusat tetap akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi PPPK. Namun, harus harus mengikuti prosudur yang berlaku. Antara lain memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi.
“Sebelum penghapusan diterapkan, para pegawai honor termasuk K2 harus tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” pesan Azwar.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkoba, Polres Lampung Timur Amankan Tiga Tersangka
Diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti rencana penghapusan pegawai honor. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mulai mendata pegawai honor.
Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M. Jusuf menjelaskan, dari data sementara jumlah pegawai honor lingkungan Pemkab Lampung Timur saat ini mencapai dua ribu lebih. Namun, belum semua organisasi perangkat daerah (OPD) melaporkan data jumlah pegawai honornya.
Karenanya, M. Jusuf menginstruksikan seluruh OPD segera menyerahkan data jumlah pegawai honornya.
Sebelumnya, Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menyatakan, pemkab akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Itu termasuk rencana penghapusan pegawai honor.
BACA JUGA:Bintara Remaja Polres Tulang Bawang Diminta Kuasai SAKE