Pemkot Bandar Lampung Buka Seleksi JPTP Sekda, Berikut Ini Jadwalnya

Senin 18-07-2022,10:47 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui panitia terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) sekretaris daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung kembali membuka seleksi terbuka.

Hal tersebut tertuang didalam pengumuman Nomor: 800/04/IV.04/Pansel/2022 tentang seleksi terbuka dan kompotitif pengisian JPTP Sekda di lingkungan Pemkot Bandar Lampung 2022.

Ketua Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama Sekda Kota Bandar Lampung Dedy Hermawan mengatakan, dalam surat pengumumannya ada 16 persyaratan agar peserta dapat mendaftar seleksi JPTP sekda.

Pertama, berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung atau Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung; memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 392 Jamaah Haji Provinsi Lampung asal Bandar Lampung telah Kembali

Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b; memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan; memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.

Lalu sedang menduduki JPT Pratama (Eselon Il.b); memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik; usia paling tinggi 56 tahun nol bulan nol hari pada saat pelantikan; sehat jasmani dan rohani; mendapat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

Semua unsur penilaian prestasi kerja atau Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bemilai baik dalam dua tahun terakhir (2020 dan 2021); tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.

Melampirkan fotocopy bukti penyampaian pelaporan SPT tahun 2021; fotocopy bukti penyampaian laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) atau laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (E-LHKASN) tahun 2021; asli SKCK dari Kepolisian RI yang masih berlaku; dan surat Keterangan Bebas Narkoba.

BACA JUGA:Bantu 20 Satgas Kebersihan, Kepala DLH: Mari Jaga Kebersihan Bersama

Berikut tahapan dan jadwal seleksi, yaitu :

a. Pengumuman dan Penerimaan Berkas pada 18 Juli-01 Agustus 2022 di Papan Pengumuman BKD/Media cetak & Website Pemkot Bandar Lampung serta Website BKD Kota Web. bkdkotabandarlamung.id,

b. Seleksi Administrasi/Rekam Jejak: 2-5 Agustus 2022,

c. Konsultasi ke KASN hasil seleksi Administrasi: 6 s.d 8 Agustus 2022

d. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 9 Agustus 2022 pada papan pengumuman BKD/Media cetak & Website Pemkot Bandar Lampung serta Website BKD Kota Web. bkdkotabandarlampung.id,

Kategori :