
"Kepada seluruh masyarakat dihimbau agar tidak perlu khawatir dalam menggunakan obat batuk dan flu yang memiliki izin edar badan pom, dengan tetap mengikuti petunjuk/informasi yang tercantum dalam penandaan/kemasan obat. Masyarakat yang pernah dan sedang meminum obat mengandung Dekstrometorfan juga diminta untuk tidak khawatir, karena efek samping akan timbul jika obat dikonsumsi secara berlebihan atau tidak sesuai aturan pakai," tambahnya. (*)