Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya Jadi Plt. Kapolres Jakarta Selatan

Kamis 21-07-2022,16:30 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

"Akan segera. Usulannya sudah disetujui, tinggal penyidik mengkoordinir," imbuh Kamaruddin Simanjuntak.

Sebelumnya, polisi menyampaikan akan menindaklanjuti otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. 

Tidak hanya itu. Otopsi akan menggandeng kedokteran forensik dari eksternal.

Diketahui, keluarga Brigadir J menolak hasil otopsi.

BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Tolak Hasil Autopsi, Minta Kapolri Bentuk Tim Independen untuk Autopsi Ulang

Untuk itu mereka meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen guna melakukan otopsi ulang.

Hal tersebut diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik," ungkap Kamarudin Simanjuntak, Rabu 20 Juli 2022.

"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," imbuhnya.

BACA JUGA: Beredar Video Tayangkan Kondisi Jenazah Brigadir J, Kondisi Rahang Geser

Kamarudin menyebut tim independen diperlukan untuk melakukan otopsi ulang. Sebab pihak keluarga merasa banyak kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir J. (*)

 

 

Kategori :