Kajian analistis positivistis mendominasi pemikiran hukum karena dibutuhkan oleh dunia abad kesembilan belas.
Kajian sosial terhadap hukum yang kemudian keluar dari lingkungan akademi dan menjadi metode yang menyebar luas dalam masyarakat juga disebabkan oleh perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. (*)
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-12-2023,10:01 WIB
Benarkah e-Rapor Lebih Efektif dan Efisien?
Sabtu 09-12-2023,09:03 WIB
Perundungan di Sekolah
Jumat 27-10-2023,10:40 WIB
Transformasi Digital Sebagai Pilar Pendukung Kesuksesan Organisasi
Selasa 11-07-2023,11:03 WIB
Teknologi Digital untuk Mensejahterakan UMKM: Peluang dan Tantangan dalam Era Digital
Sabtu 27-05-2023,09:17 WIB
Pembentukan Desa Tangguh Bencana
Terpopuler
Jumat 17-05-2024,13:01 WIB
Bawa Snapdragon 8 Gen 3, Mending Beli Samsung Galaxy S24 Ultra atau Sony Xperia 1 VI? Bandingkan Fiturnya
Jumat 17-05-2024,11:14 WIB
Perbandingan Fitur Xiaomi Pad 6s Pro dan Huawei MatePad 11.5S Terbaru 2024, Mana yang Lebih Oke?
Kamis 16-05-2024,20:03 WIB
Masih Ada Jalan Rusak di Kota Metro Lampung
Jumat 17-05-2024,06:59 WIB
Cek Lokasi, Tarif dan Fasilitas Villa Ono, Private Villa di Lampung yang Dekat Pantai Mandiri
Jumat 17-05-2024,15:23 WIB
Tertibkan Parkir Liar, Dishub Bandar Lampung: Kami Akan Lakukan Dua hingga Tiga Kali Dalam Sepekan
Terkini
Jumat 17-05-2024,18:51 WIB
BPIP Terus Kuatkan Jaringan Melalui Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila
Jumat 17-05-2024,18:31 WIB
Ratusan Massa Lampung Utara Tolak dan Putar Paksa Kendaraan Odol Batubara Melintas
Jumat 17-05-2024,18:04 WIB
Berawal Dari Video Singkat, Terbongkar Kelakuan TB Pada Pacar, Akibatnya...
Jumat 17-05-2024,17:54 WIB
RSUD Ryacudu Kotabumi Terancam Gulung Tikar, Penyebabnya...
Jumat 17-05-2024,17:11 WIB