LAMPUNG BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dendam lama diduga menjadi pemicu keributan organ tunggal di Pemangku Karyabakti, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat yang menewaskan RP (16).
RP, remaja asal Desa Tanjungjati, Kecamatan Warkuk, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan tewas dalam keributan organ tunggal di Pemangku Karyabakti, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Sabtu dinihari, 30 Juli 2022.
Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely membenarkan peristiwa keributan organ tunggal di Pemangku Karyabakti, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau tersebut.
Iptu Arnis menyatakan peristiwa yang menewaskan RP ini dipicu dendam lama.
BACA JUGA: Remaja Asal OKU Selatan Tewas Ditusuk Dalam Keributan Organ Tunggal di Lampung Barat
"Pelakunya satu orang. Jadi tidak ada pengeroyokan dan motifnya juga dendam lama," kata Iptu Arnis mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.
Iptu Arnis mengungkapkan, sebelumnya, RP dan pelaku pernah berselisih di acara organ tunggal.
Sebelum tewas, RP yang masuk duduk di SMA kelas 3 sempat berkelahi di acara organ tunggal.
"Awalnya korban ini masih terlihat oleh temannya berjoget di acara hiburan tersebut," sebut Iptu Arnis.
BACA JUGA: 60 WNI Disekap Kartel Judi di Kamboja, Polri Langsung Ambil Langkah Ini
Iptu Arnis mengungkapkan, sekitar pukul 01.00 WIB, RP ditemukan sudah dalam kondisi tak sadarkan diri di sekitar lokasi acara.
"Ia mengalami luka tusuk diduga pisau," sebut Iptu Arnis.
Saat itu, lanjut Iptu Arnis, RP sempat dilarikan ke UPT Puskesmas Sukau. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
RP mengalami luka tusuk sedalam 10 centimeter (CM) pada pinggul bagian kiri atas.
BACA JUGA: ACT Kumpulkan Donasi Hingga Rp 2 Tiliun Sejak Tahun 2005, 25 Persen Dipotong untuk Ini