TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala pekon (Kapekon) terpilih hasil pilkakon serentak 7 Juli 2022 lalu, diperkirakan dilantik September mendatang. Pemilihan berlangsung pada 68 pekon.
Dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 2 Agustus 2022, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus Arpin mengatakan, saat ini baru disiapkan draft surat keputusna.
”Namun sebagai gambaran, kalau di tahapan pelantikan paling lambat 28 September. Tapi kita akan upayakan jika semuanya sudah siap, sebelum tanggal tersebut,” kata Arpin.
Sebelumnya, Bupati Tanggamus Dewi Handajani bersama Forkopimda meninjau langsung pelaksanaan pemilihan kepala pekon (pilkakon) serentak, Kamis 7 Juli 2022.
BACA JUGA: Cegah Stunting, Diskes Tanggamus Buat Inovasi Gema Penting
Rombongan bupati dan Forkopimda melihat secara langsung pemungutan suara di sejumlah kecamatan.
Di antaranya tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Kotaagung, Kotaagung Barat dan Kecamatan Gunung Alip.
Disela-sela peninjauan, Dewi Handajani mengatakan, pelaksanaan pilkakon semua berjalan lancar.
"Karenanya kita mendoakan sebagaimana yang diharapkan. Semoga pelaksanaan pilkakon berjalan kondusif, tertib, aman, dan damai. Mudah-mudahan yang nantinya terpilih adalah kepala pekon yang bentul-betul amanah," kata Dewi Handajani, kepada Radarlampung.co.id.
BACA JUGA: Kecelakaan Tunggal Terjadi di Jalan Teuku Umar, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Sementara Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi ketika dikonfirmasi terkait pengamanan pilkakon mengatakan, pihaknya menugaskan sebanyak 404 personel.
Para personel tersebut ditugaskan pada semua TPS di 68 Pekon yang melaksanakan pilkakon serentak.
"Mereka bertugas melakukan pengamanan selama tiga hari, mulai dari Rabu 6 Juli hingga Jumat 8 Juli 2022," sebut Kapolres.
Sementara dari hasil pantauan Radarlampung.co.id di sejumlah TPS, masyarakat begitu antusias untuk memberikan hak suaranya.
BACA JUGA: Surat Edaran Disdikbud Bandar Lampung Soal PTM dan Online Bisa Pengaruhi Semangat Belajar