“Dalam rangka extra effort pengendalian laju inflasi di Provinsi Lampung, KPwBI Lampung dan Pemprov Lampung menjalin kerja sama dengan melakukan beberapa langkah pengendalian yang terbagi menjadi dua jenis, yaitu jangka pendek dan jangka menengah-panjang,” tambahnya.
Dalam jangka pendek, KPwBI Provinsi Lampung dan Pemprov Lampung akan kembali mendorong peran Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang telah tergabung ke dalam TPID sejak 2019, untuk mengaktifkan kembali 'Gerakan Tanam Cabai' di masing-masing rumah tangga.
Kemudian, akan diselenggarakan Operasi Pasar Murah dan Pasar Murah terpadu yang dilakukan secara rutin (2 minggu/sekali) dan dipublikasikan melalui berbagai kanal jejaring informasi.
Selain itu, penyusunan matriks pola tanam-panen cabai dan bawang merah di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, serta percepatan pencarian dan pemilihan offtaker komoditas cabai dan bawang merah di Provinsi Lampung dalam rangka FDP yang diberikan Badan Pangan Nasional.
BACA JUGA:Masih Cerah, Prakiraan Cuaca di Lampung Hari Ini, Selasa 2 Agustus 2022
Sementara dalam jangka menengah-panjang, akan dilakukan koordinasi dengan para agen tiket offline untuk menjaga harga tiket pesawat.
Selanjutnya, perlu dilaksanakan akselerasi perluasan program KPB dengan pemberian insentif subsidi pupuk bagi kelompok tani yang telah/akan berkomitmen untuk menanam aneka cabai dan bawang merah.
Di sisi lain, investasi Controlled Atmosphere Storage dapat dilakukan untuk memperpanjang masa penyimpanan cabai menjadi enam bulan, serta bekerjasama dengan penyedia jasa cold cargo untuk mendukung pengiriman komoditas yang mudah membusuk.
Mendorong pemanfaatan KUR dari KPB sebagai modal untuk meningkatkan luas lahan tanam cabai, mendorong inovasi dan digitalisasi dalam kegiatan produksi cabai.
BACA JUGA:Tok! Dewi Persik Resmi Menjanda?
Seperti pembuatan green house, pemanfaatan alat pengukur nutrisi tanah, dan penyediaan pompa air untuk efisiensi pemakaian pupuk, meminimalisir pemakaian pestisida serta antisipasi kondisi iklim yang tidak pasti dalam rangka memperpanjang masa panen cabai menjadi 1,5 tahun (kondisi eksisting hanya 7 bulan).
Mendorong kelompok tani produsen cabai agar dapat menyusun proposal pengajuan d.r. menjadi binaan atau memperoleh dukungan implementasi digital farming dari Bank Indonesia serta melakukan sosialisasi konsumsi cabai kering guna meredam gejolak pasokan dan harga cabai dari sisi demand. (*)