Kompol Dony menyampaikan bayi tersebut di temukan dengan posisi bayi ada di dalam paper back warna biru dan diselimuti kain bersama ari-arinya.
Dan posisi bayi itu di letakkan di depan tempat pembuangan sampah. Kemudian bayi langsung di bawa ke RS Graha Husada untuk dilakukan penanganan medis, setelah di cek oleh tim dokter Graha ternyata bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke Kamar Jenazah RSUDAM.
"Selanjutnya kejadian penemuan bayi tersebut ditangani oleh polsek TKT untuk dilakukan penyelidikan," pungkasnya.
Tiga Hari Akan Dimakamkan
Jenazah bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di pinggir pembuangan sampah, di Jalan Kamboja, Gang Karya Bakti, Kebon Jeruk, Bandar Lampung, Jumat 5 Agustus 2022 tadi pagi masih berada di kamar jenazah RSUDAM Lampung.
Teknisi Pemulasaran Instalansi Forensik dan Kamar Jenazah RSUDAM Lampung, Amri Tua Manik menyampaikan mayat bayi itu dianggap anonim (tampa nama), sehingga berdasarkan prosedur RSUDAM Lampung akan dikebumikan di TPU milik RSUDAM Lampung Jalan Hanoman, Bandar Lampung pada Minggu 7 Agustus 2022.
"Jadi berdasarkan prosedural Instalansi Forensik dan Kamar Jenazah RSUDAM Lampung semua mayat anonim dalam tiga hari tidak di ambil Keluarga setelah 3x24 jam maka akan dikebumikan di TPU RSUDAM Lampung," katanya. (*)