Ditpolair Korpolairud Ungkap 11 Kasus Menonjol, Satu Terjadi di Lampung

Jumat 05-08-2022,22:59 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

Terdiri dari tujuh jeriken bom ikan, 23 botol bom ikan dan 12 buah rangkaian pemicu ledakan.

Ditpolair melalui Kapal Bittern-3016 juga mengungkap tindak pidana penyalahgunaan minyak dan gas (migas) di Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Taladas, Tulang Bawang, Lampung, pada 8 Juni 2022.

Barang bukti yang disita berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 4,5 kilo liter. 

Pengungkapan kasus selanjutnya, tindak pidana Migas di wilayah Sinjai, Sulawesi Selatan. 

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Remaja 13 Tahun di Lampung Barat Terungkap, Pelakunya Ternyata

Petugas mengamankan kapal membawa muatan BBM solar sebanyak 9.200 liter, pada 19 Juni 2022 oleh Kapal Belibis - 5007.

Lalu Kapal Anis Madu-3009, mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap tujuh laki-laki dan seorang perempuan.

Mereka diduga akan diberangkatkan ke Malaysia dengan menggunakan speed boat, di perairan Pulau Bulang, Batam, 15 Juli 2022. 

Pada bagian lain, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen M. Yasin Kosasih mengatakan, seluruh kapal polisi yang melaksanakan tugas BKO polda di seluruh lndonesia diperintahkan terus melalukan penegakan hukum.

BACA JUGA: Sudah Bayar Rp 3 Juta tapi Tak Ada Kejelasan, Hati-Hati Cari Kosan di Kawasan Itera!

Ini dilakukan sesuai karakteristik kerawanan wilayah yang berbeda tantangan tugasnya. (*)

 

Kategori :