JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf karena merekayasa kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Terkait pernyataan Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM menyampaikan sudah ada kecurigaan sejak awal kasus tersebut mencuat.
“Ya pastilah (curiga). Kan, dari awal sudah keliatan tidak sinkron antara satu keterangan dengan keterangan lain,” tegas Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, apapun informasi yang didapat harus diuji kebenarannya. Tujuannya, mengungkap benar tidaknya informasi tersebut.
BACA JUGA: Minta Maaf, Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J Karena Ini
“Prinsip di dalam penyelidikan itu, setiap data, informasi pasti dicross-check dulu, bukan diterima begitu saja,” sebut Ahmad Taufan Damanik, seperti dilansir Pmjnews.com, Jumat 12 Agustus 2022.
”Katakan sesuatu, bagi kami itu informasi yang mesti diuji dengan info dan data lain. Jadi bohong atau tidak, benar atau tidak mesti lewat suatu pengujian,” imbuhnya.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo meminta maaf atas perbuatannya terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini juga mengaku merekayasa kasus kematian ajudannya tersebut.
BACA JUGA: Hair Stylist Bilang Putri Sambo Cantik dan Berwibawa
Permohonan maaf Irjen Ferdy Sambo disampaikan melalui kuasa hukumnya Arman Hanis.
Menurut Arman,pesan Irjen Ferdy Sambo ditulis melalui handphonenya di rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.
Melalui pesan yang dibacakan Arman, Irjen Ferdy Sambo mengaku, perbuatan tersebut dilakukan untuk menjaga dan melindungi marwah keluarga.
"Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Lanjut Kuliah, Andika Kangen Band: Saya Ingin Menjadi Contoh