PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia (RI) melalui Ditjen Perencanaan Ruang Laut, melaksanakan konsultasi publik Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ-KSNT) Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) yang dipusatkan di Aula Sartika Guest House, Senin 29 Agustus 2022.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H., Sub Koordinator Kawasan Strategis Nasional Tertentu Ditjen Perencaan Ruang Laut KKP Arif Sudianto, beserta rombongan.
Selain itu juga hadir Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Pesisir Barat Armen Qodar, S.P, M.M., Posal Bengkunat Peltu Nav Agus Kumawa, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan pemkab setempat.
Dalam kesempatan itu, Arif Sudianto, mengatakan bahwa RZ-KSNT Pulau-Pulau Kecil Terluar tersebut tentu akan banyak fungsinya seperti dalam mediasi konflik.
BACA JUGA:Artis Korea Yoo Ju Eun Meninggal Bunuh Diri, Ini Pesan Terakhirnya
Artinya sebagai dasar putusan penyelesaian konflik pemanfaatan ruang laut, selain itu sebagai acuan dalam menyusun program pembangunan kelautan. Kemudian, juga berfungsi sebagai bahan perubahan peta laut.
“Selain itu juga sebagai dasar pemberian persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, konfirmasi kesesuaian ruang laut, dan perizinan berusaha pemanfaatan laut,” katanya.
Sedangkan, lanjutnya, untuk di Kabupaten Pesisir Barat ini memiliki salah satu pulau kecil terluar yang akan menjadi rencana penyusunan RZ KSNT. Yakni Pulau Betuah yang ada di Pekon Bandar Dalam Kecamatan Bangkunat.
Keberaadaan PPKT seperti Pulau Betuah yang ada di Pesisir Barat ini tentu banyak manfaatnya. Antara lain sebagai pertanahan dan keamanan, untuk kesejahteraan masyarakat, hingga pelestarian lingkungan.
BACA JUGA:Soal Tumbuh Kembang Anak, Pekon Binaan Save The Children Bisa Menjadi Percontohan
“Sebelumnya mengenai RZ KSNT Pulau Betuah yang ada di Pesisir Barat ini, kami juga telah melakukan Focus Group Discusion (FGD) dan survey kelapangan pada 25-27 Agustus 2022,” jelasnya.
Lanjutnya, FGD dan survesurvei ke lapangan di Pulau Betuah itu untuk mengindentifikasi kondisi fisik, dan sosial ekonomi. Karena itu dalam kegiatan survei dilakukan pengambilan data kualitas air dan pemanfaatan eksisting sekitar pulau, karakteristik dan aktivitas nelayan, kegiatan pemanfaatan laut eksisting di sekitar pulau, isu dan permasalahan yang dihadapi nelayan serta harapan nelayan.
“Kegiatan FGD yang telah dilakukan bertujuan untuk penjaringan issu strategis pengelolaan ruang laut di PPKT Pulau Betuah, dan penjaringan masukan, saran, data, dan informasi terkait potensi dan pemanfaatan ruang laut eksisting di PPKT Pulau Betuah,” katanya.
Masih kata dia, dari hasil FGD sebelumnya itu, di PPKT Pulau Betuah dengan luas sekitar 60 hektare tersebut memiliki potensi lobster, ikan karang, gurita, pari, dan hiu.
BACA JUGA:Segera Cek, Pekerja Bergaji Dibawah Rp 3,5 Juta dapat Bantuan