RADARLAMPUNG.CO.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani bakal menyampaikan nama-nama yang terlibat dalam kasus dugaan suap mahasiswa jalur mandiri kepada KPK.
Pengacara Karomani, Resmen Kadapi menjelaskan, kliennya hingga sekarang belum diperiksa sebagai tersangka. Namun pihaknya sudah mengantongi nama-nama yang terlibat yang nanti disampaikan kepada penyidik.
"Kami belum bisa sampaikan terkait materi karena belum diperiksa sebagai tersangka. Tapi klien kami sudah mengantongi nama-nama lain. Tergantung nanti arah penyidik ke mana," kata Resmen didampingi pengacara lain, Ahmad Handoko, Jumat 2 September 2022.
Terkait barang bukti 7,5 miliar yang disita KPK, Resmen mengatakan tak semuanya keterkaitan uang suap.
BACA JUGA:Karomani Cerita Fakta, KPK Belum Lakukan Pemeriksaan Lanjutan
Barang bukti yang disita Rp 7,5 miliar itu punya cerita masing-masing. Ada yang terkait ada yang tidak.
Termasuk kata Resmen yang disita saat penggeledahan di rumah pribadi Karomani ada uang sumbangan untuk pembangunan masjid Al Wasi'i Unila.
"Ada yang terkait titipan sumbangan untuk Nahdiyin Center dan titipan untuk uang masjid Al Wasi,'i yang sedang dibangun. Termasuk uang zakat dan uang pribadi klien kami juga ada," kata Resmen.
Bicara soal rumah mewah milik Karomani, Resmen menjelaskan rumah itu dibangun hasil tabungan Karomani dan juga pinjaman di bank.
BACA JUGA:Uang Senilai Rp 2,5 Miliar Berhasil Disita dari Kediaman Karomani oleh KPK
"Rumah baru itu dibangun dari pinjaman di bank dan ada tabungan dari beliau dan anaknya," kata Resmen Kadapi.
Ahmad Handoko menambahkan, pihaknya akan menyampaikan siapa-siapa saja pemberi uang tersebut.
"Terkait pemberi kami akan sampaikan saat diperiksa sebagai tersangka nanti dan dituangkan dalam BAP," jelas Handoko.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-nutupi siapa saja yang terlibat. "Akan dibuka seterang-terangnya, tidak menutup-nutupi. Akan disampaikan semua," tegasnya.