Tegaskan Tetap Berjalan, Kejari Gunung Sugih Sebut Penyidikan Dugaan Korupsi KONI Lamteng Menunggu Audit BPKP

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah KONI Lampung Tengah tahun anggaran 2022 hingga kini masih dalam proses penyidikan pihak Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
Kepada awak media, Kasi Pidsus Kejari Gunung Sugih M. Alvinda Yudhi Utama menegaskan, proses penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI masih berjalan.
Di mana, pihaknya kini sedang menunggu hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
"Sampai saat ini sudah ada seratus saksi yang telah kita mintai keterangan, mulai dari pengurus KONI, atlet, dan pihak yang berkaitan dengan guliran kasus tersebut," ungkap Alvinda, ditemui awak media pada Rabu 12 Februari 2025.
BACA JUGA:BPS Gelar FGD Tanggamus Dalam Angka untuk Pembangunan yang Lebih Baik
Menurut Alvinda, kasus KONI menjadi sorotan dan perintah langsung dari Kejagung untuk memprosesnya secara independent.
Artinya, kasus tersebut tetap berjalan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu hasil audit pihak BPKP yang mereka gandeng untuk menghitung kerugian negara.
"Jadi kalau ada masyarakat bertanya-tanya terkait kasus hibah KONI, kami pastikan sedang dalam proses," tegasnya.
"Apabila dalam waktu dekat ini BPKP meneyerahkan hasil audit mereka, kita tinggal menetapkan tersangka," sambungnya.
BACA JUGA:Bhakti Kesehatan Polda Lampung, 500 Warga Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Disinggung soal berapa orang yang akan ditersangkakan dalam kasus itu, Alvinda menyebut untuk sementara pihaknya baru bisa memperkirakan satu tersangka.
"Untuk sementara yang kita bisa pastikan baru satu TSK. Tetapi kita masih berproses sampai menungu hasil audit BPKP. Bisa saja lebih," kata dia.
Untuk diketahui, dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditelisik Kejaksaan Negeri Gunung Sugih ini merupakan dana hibah KONI Lamteng yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022 dengan nilai anggaran sebesar Rp 5,8 miliiar.
Status perkara tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyidikan pihak Kejari Gunung Sugih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dikutip dari berbagai sumber