Terungkap! Ini Motif 6 Anggota TNI Mutilasi Warga Mimika Papua

Jumat 02-09-2022,21:04 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Akhirnya, motif kasus pembunuhan dengan cara mutilasi oleh enam anggota TNI AD terhadap empat warga di Mimika, Papua, terungkap.

Enam anggota TNI seudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi warga di Mimika Papua.

Selain enam anggota TNI, empat warga sipil pun ditetapkan sebagai tersangka. Tiga sudah ditangkap, sementara satu tersangka lainnya yang diduga sebagai dalang, masih buron.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar TNI dan Polri agar mengusut tuntas kasus pembunuhan dengan mutilasi tersebut.

BACA JUGA:Napi Lapas Rajabasa Kendalikan Narkoba

Ditegaskannya, kasus tersebut sangat keji dan menjadi sorotan publik, sebagaimana melansir dari Disway.id.

“Sekali lagi, proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar,” pinta Jokowi di Papua, sebagaimana dilansir kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 31 Agustus 2022.

Jokowi meminta supaya proses hukum kasus pembunuhan sadis itu dirampungkan dengan baik, sebab ini adalah kasus penting.

“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” tegas Jokowi.

BACA JUGA:4 TKP Ungkap Narkoba Amankan Ribuan Ekstasi, SS, dan Uang

Oleh karena itu, dengan tegas Jokowi memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantu polisi mengungkap kasus tersebut. 

Polisi serta TNI harus bahu-membahu menegakkan hukum dalam kasus tersebut.

“Saya perintahkan kepada Panglima TNI membantu proses hukum yang juga telah dilakukan kepolisian tapi di-backup TNI. Sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar,” pintanya.

Jokowi berada di Papua dalam rangka meresmikan Papua Football Academy (PFA) di Istora Papua Bangkit, Jayapura, juga kegiatan lainnya. Tercatat, 3.048 personel TNI-Polri mengamankan situasi kunjungan kerja Jokowi.

BACA JUGA:Polda Lampung Amankan Penimbunan BBM Solar di Panjang

Kategori :