TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), memperkirakan ada penambahan Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Tubaba , Cecep Ramdani, dirinya mengatakan TPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), akan ada penambahan dari jumlah TPS Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
Menurutnya, untuk Pemilu 2024 terdapat 890 TPS, sedangkan Pilkada 575 TPS. Jumlah itu bertambah dari pemilihan sebelumnya yang masing-masing hanya 797 TPS untuk Pemilu dan 535 TPS untuk Pilkada.
"Penambahan TPS itu sebagai antisipasi kelebihan kapasitas maksimal pemilih dari setiap TPS mengingat penduduk terus bertambah, karena per TPS hanya dibatasi 300 pemilih saja untuk Pemilu dan 500 Pemilih untuk Pilkada," jelasnya.
Dia juga menjelaskan, adapun untuk jumlah penduduk Tubaba saat ini yang dikirim dari KPU RI membuka hampir 292 ribu jiwa. Tetapi itu masih belum diketahui sampai kapan, karena tentu akan dilakukan sinkronisasi kembali terhadap data kependudukan terbaru.
"Nantinya mulai Oktober 2022 hingga Februari 2023, kita akan mulai menetapkan jumlah kursi dan daerah pemilih sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Jumlah kursi Kabupaten - Kota itu ditetapkan paling sedikit 20 orang dan paling banyak 55 orang . Berdasar ketentuan UU Nomor 7 tahunn 2017 , bagi Kabupaten - kota yang jumlah penduduk sampai 100 ribu memperoleh alokasi 20 kursi legislatif.
Lebih dari 100 ribu sampai 200 ribu mendapat 25 kursi , lebih dari 200 ribu sampai 300 ribu mendapat 30 kursi. Kemudian, lebih dari 300 ribu sampai 400 ribu 35 kursi, lebih dari 400 ribu sampai 500 ribu 40 kursi, lebih dari 500 ribu sampai 1 juta 45 kursi, lebih dari 1 juta sampai 3 juta 50 kursi, dan lebih dari 3 juta 55 kursi.
Untuk saat ini, fokus masih fokus pada proses pengoptimalan peserta Pemilu dan koordinasi ketersediaan anggaran untuk berbagai keperluan baik Pemilu dan Pilkada 2024 tersebut.
"Anggaran Pemilu kita dari APBN , dan kita sifatnya hanya menerima saja dari KPU RI . Kalau untuk Pilkada telah kita usulkan ke APBD dengan keperluan anggaran Rp 28,2 Miliar yang saat ini masih dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Tubaba," pungkasnya. (*)