TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Jasudin (54) warga Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat mempertanyakan keharusan penggantian KWH meter listrik rumah miliknya oleh petugas PLN setempat.
Sebab, dalam kurun waktu satu bulan ini, sudah tujuh kali petugas PLN mendatangi rumahnya dengan alasan untuk mengganti meteran. "Tadi ada dua orang lagi petugas PLN datang ke rumah saya ini katanya Mereka mau ganti meteran listrik ini," jelasnya kepada Radar Lampung, tadi siang.
Namun yang menjadi pertanyaannya, kedatangan orang yang diduga para petugas PLN tersebut tidak didasari dengan sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu, seyogyanya PLN juga memberikan penjelasan secara rinci tentang kesalahan yang dilakukannya, sehingga petugas PLN mengharuskan mengganti meteran listrik tersebut.
"Jika petugas PLN menunjukkan surat bahwa penggantian tersebut didasarkan atas kerusakan atau hal lain, silakan saja. Tapi setiap kali datang tidak pernah membawa surat sebagai pegangan kami di kemudian hari," ungkapnya dengan nada kesal.
Hal ini menurut Jasudin penting dilakukan, karena sebagai masyarakat ia tidak ingin kelak di kemudian hari ada masalah lain terkait dengan penggantian KWH meter tersebut.
Sebab saat ini banyak sekali masalah-masalah yang terjadi di lapangan seperti penggantian tanpa pemberitahuan. Dampaknya ketika PLN mengecek ada sebuah pelanggaran yang ditemukan oleh petugas di rumah-rumah warga.
"Tetapi jika memang PLN mengharuskan mengganti meteran tersebut, baginya tidak ada masalah. Yang terpenting adalah adanya keterangan resmi penyebab penggantian, sehingga ketika di kemudian hari ada masalah ia dapat menunjukkan bukti konkret dari PLN," katanya.
Diceritakan Jasudin, bahwa awal mula sekitar 1 bulan yang lalu datang dua orang yang mengendarai motor meminta izin untuk memoto KWH meter miliknya. Tak lama kemudian datang sejumlah orang yang mengatakan akan mengganti KWH meter.
"Saya larang karena apa dasar penggantian tersebut sementara secuil pun kami tidak mempunyai pegangan bahwa petugas itu memang benar-benar dari PLN," ungkapnya.
Selanjutnya sekitar satu minggu kemudian datang lagi satu mobil Avanza yang berisi sekitar 6 orang. Kembali mereka menyatakan bahwa akan mengganti KWH meter miliknya. Ia kembali meminta agar PLN mengeluarkan surat dan menyesosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat terlebih dahulu, sehingga tidak terkesan tebang pilih," ungkapnya.
Jasudin juga mempertanyakan kinerja Manajemen PLN Unit Pulung Kencana yang terkesan tidak memahami administrasi. Sementara dalam lembaga apapun menurutnya administrasi sangat penting sehingga tidak merugikan salah satu pihak.
"Bahkan manajernya pun sudah sampai ke rumah ini, tetapi juga tidak membawa surat apapun," terangnya.
Jika memang KWH meter tersebut dianggap rusak, maka ia meminta agar petugas PLN bersama-sama masyarakat menghancurkan KWH meter tersebut lantaran tidak bisa lagi terpakai.
Sehingga tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu di kemudian hari yang dapat mencari keuntungan dari barang-barang bekas tersebut.
"Seringkali kita dengar bahwa KWH meter dari satu tempat dipasang di tempat lain tentu yang dirugikan adalah konsumen. Makanya ketika KWH meter diganti harusnya KWH meter yang lama di rusak langsung, sehingga tidak dapat terpakai lagi,".ungkap Jasudin melalui sambungan telepon.