BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Lampung membangun kolaborasi dan penguatan akses informasi penegakan hukum di wilayah pedesaan.
Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima audiensi dan silaturahmi Peradi Lampung, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis, 15 September 2022.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa perlu adanya sosialisasi hukum di daerah-daerah, terutama wilayah pedesaan yang mungkin tidak memiliki akses informasi terkait permasalahan hukum melalui pendidikan dan penyuluhan maupun sosialisasi.
Untuk itu, Gubernur Arinal mengajak Peradi Lampung untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi menegakkan dan membangun aspek hukum di Provinsi Lampung, khususnya di wilayah pedesaan.
BACA JUGA:Astaga, Siswa SMP Tewas di Sekolah Usai Berkelahi dengan Teman Gegara Saling Olok Nama Orang Tua
Pertumbuhan ekonomi Lampung sangat bagus, namun tidak ada guna ekonomi bagus tetapi kelakuan manusia melanggar hukum, agama, dan tidak beretika.
Gubernur Arinal juga mengajak Peradi Lampung untuk bersama-sama bersinergi dalam mendukung pembangunan di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Peradi Lampung, Sujarwo, menjelaskan bahwa Peradi Lampung siap bersinergi dan mendukung program Gubernur Lampung dalam membangun Lampung.
BACA JUGA:Siswa SMP Tewas Usai Berkelahi, Pihak Sekolah Terkesan Bungkam!
Peradi Lampung juga siap membangun aspek hukum di Provinsi Lampung, terutama di wilayah pedesaan.
Dalam jajaran Peradi Lampung yang hadir dalam kesempatan itu, diantaranya Chandra Muliawan (Sektetaris), Supriyanto (Bendahara), Abdullah Fadri Aulia (Ketua Dewan Penasehat), Riza Mirhadi (Ketua Dewan Pakar), Prabu Bungaran (Ketua Dewan Kehormatan Daerah), Bambang Handoko (Ketua Komisi Pengawas Daerah), Ginda Anshori (Wakil Ketua), M. Suhendra (Wakil Ketua). (*)