Namun jika mengacu kepada judul formasi adalah untuk rekrutmen di tahun 2022 ini. Tapi sejauh ini belum ada informasi atau petunjuk kapan pelaksanaan rekrutmen PPPK tersebut akan dilakukan.
Sebagaimana diketahui, selain untuk formasi guru, Pemkab Tanggamus melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) juga mengusulkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes).
Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, jumlah formasi yang diusulkan sebanyak 47 orang.
"Terdiri dari tenaga perawat, bidan dan tenaga penunjang administrasi kesehatan. Usulan telah diajukan kepada Kemenpan RB bersamaan dengan usulan PPPK formasi guru," Prayitno dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA: Percepat Vaksinasi Booster, Pemkab Tanggamus Surati OPD dan Camat
Formasi usulan nakes berdasar data yang ada di aplikasi Kementerian Kesehatan. Yakni aplikasi rencana kebutuhan.
"Kemenkes telah ada data base. Berapa jumlah formasi yang akan disetujui, tergantung Kemenpan RB. Kami masih menunggu," imbuhnya.
"Demikian juga terkait mekanisme rekrutmen seperti apa. Masih menunggu petunjuk dari pusat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tahun ini Pemkab Tanggamus kembali mengusulkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling Tanggal 21 Sampai 27 September 2022, Simak
Kabid Formasi dan Mutasi Prayitno mengatakan, rekrutmen tersebut masih proses usulan.
Jumlah PPPK yang kembali diusulkan untuk direkrut, sebanyak 414 orang. Terdiri dari formasi guru SD dan guru SMP.
Usulan rekrutmen PPPK ini merupakan formasi guru yang masih tersisa. "Mudah-mudahan usulan dapat disetujui pemerintah pusat," kata Prayitno. (*)